Ilustrasi, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik polisi yang menyita sejumlah buku saat menangkap aktivis di Kediri, Jawa Timur. (Foto: Istimewa).

"Khususnya Asta Cita I yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM. Tindakan penyitaan buku justru berpotensi menginterupsi upaya pemerintah dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM," ucapnya.

Dia menuturkan, penyitaan buku dapat berdampak negatif terhadap budaya literasi masyarakat. Padahal, Presiden Prabowo telah berulang kali menekankan pentingnya menjaga dan mengembangkan kebiasaan membaca.

"Kepolisian tidak boleh mengambil langkah eksesif yang merugikan tradisi membaca, karena membaca merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan pentingnya membangun dan menjaga tradisi membaca," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network