Ilustrasi, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik polisi yang menyita sejumlah buku saat menangkap aktivis di Kediri, Jawa Timur. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik polisi yang menyita sejumlah buku saat menangkap aktivis. Penangkapan aktivis literasi di wilayah Kediri tersebut disertai dengan penyitaan buku oleh aparat.

Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kemen HAM Rumadi Ahmad menilai, langkah yang diambil oleh Polres Kediri tersebut dinilai tidak tepat.

"Langkah tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," kata Rumadi dalam pernyataannya, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, penyitaan buku bertentangan dengan visi Presiden Prabowo yang tercantum dalam Asta Cita. Tindakan tersebut dinilai justru menghambat upaya pemerintah dalam memperkuat sistem demokrasi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network