Rencananya, penataan ulang kompleks Rutan Surabaya akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran hingga 2024 mendatang. Penataan dilakukan karena selama ini bangunan yang ada sudah tak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.
“Jika pembangunannya rampung, diperkirakan Rutan Surabaya akan mampu menampung sekitar 1.200 tahanan,” katanya.
Belum lagi, kata Hendrajati, standar bangunan rutan juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulunya lokasi itu diperuntukkan bagi tahanan anak.
“Salah satu masalah lainnya adalah banjir saat musim hujan, sehingga drainase juga kami perbaiki,” terang Hendrajati. (lukman hakim).
Editor : Rizky Agustian