Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara menyatakan pikir-pikir.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara menyatakan pikir-pikir.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait