Pelaku investasi bodong Anggrita Putri Khaleda saat digelandang ke Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022). (istimewa).

Wilan mengatakan, tersangka APK mengaku saat ini sirkulasi keuangann dalam bisnisnya kolaps, sehingga tidak bisa membayar tagihan kepada membernya. Tersangka berjanji akan membayar dengan cara mencicil. Namun, kenyataannya tidak terealisasi.

"Kerugian korban berfariasi. Aalah satu member RF mengaku mengalami kerugian sebesar Rp73 juta. Ada sekitar 250 orang member, total kerugian semua member sekitar Rp7 milyar," ujarnya.

Wildan menambahkan, untuk menarik perhatian para member, pelaku menjanjikan keuntungan atau bunga yang tidak masuk akal. Misalnya untuk investasi Rp5 juta, pelaku menjanjikan pengembalian Rp7 juta. Itu pun dalam waktu sebulan. 

"Selain itu pelaku juga kerap menjanjikan barang berharga sebagai hadiah sepeti ponsel hingga motor," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network