SURABAYA, iNews.id - Kasus kekerasan seksual di Jawa Timur (Jatim) masih sangat tinggi, mencapai 742 kasus selama tahun 2020. Jumlah tersebut setera dengan 39,32 persen dari total laporan kasus kekerasan yang masuk ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.
Kepala DP3AK Jatim Andriyanto mengatakan, ada laporan sebanyak 1.887 kasus yang masuk sepanjang tahun lalu. Dari jumlah itu, kekerasan seksual yang tertinggi, 39,32 persen atau 742 kasus.
Kemudian diikuti kekerasan fisik sebanyak 32,75 persen atau 618 kasus, kekerasan psikis 28,19 persen atau 532 kasus. Lalu penelantaran sebanyak 11,87 persen atau 224 kasus. "Kasus trafficking masih ada dengan sebanyak 19 kasus atau 1,01 persen. Sisanya lain-lain 14,10 persen atau 266 kasus," katanya, Jumat 1 Januari 2020.
Ironisnya, sebagian besar kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut terjadi di rumah (kekerasan rumah tangga). Kasus ini mencapai menempati persentase sebanyak 60,41 persen atau 1.140 kasus.
Di tempat kedua paling banyak kekerasan terjadi di fasilitas umum dengan 228 kasus atau setara 12,08 persen. Kemudian diikuti sekolah, yang seharusnya dunia pendidikan memberikan rasa nyaman justru ditemukan sebanyak 66 kasus atau 3,50 persen.
Baru setelahnya tempat kerja 28 kasus atau setara 1,48 persen, lembaga diklat empat kasus atau 0,21 persen, dan tempat lainnya 421 kasus atau 22,31 persen.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait