Camat Duduksampean Gresik, Suropadi (rompi merah) digelandang ke mibil tahanan, Senin (15/2/2021). (Foto: iNews.id/Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menahan Camat Duduksampeyan, Suropadi atas dugaan korupsi anggaran kecamatan sebesar Rp1 miliar, Senin (15/2/2021). Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme. 

Suropadi ditahan setelah menjalani pemeriksaan beberapa jam di Kejari Gresuk. Dia keluar dari ruang Pidana Khusus (pidsus) Kejari Gresuk dengan kedua tangan diborgol sambil mengenakan rompi tahanan. 

Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menjelaskan, pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa. "Tapi tidak hadir," katanya, Senin (15/2/2021).

Tim Pidsus pun akhirnya menaikan status Suropadi menjadi tersangka. Kemudian, surat panggilan selanjutnya kembali dilayangkan, tepatnya hari ini.

Tersangka hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. "Hanya mengulangi beberapa pertanyaan baru," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network