TULUNGAGUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan tahun 2022.
Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah berlangsung sejak Mei 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan tanah di Kelurahan Kepatihan yang diperuntukkan sebagai lokasi penyimpanan benda pusaka Tombak Kyai Upas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan bahwa penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan tanah. Dokumen yang disita meliputi tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, hingga administrasi penatausahaan.
Seluruh dokumen tersebut akan diteliti lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti dan mendukung proses penyidikan. "Hari ini kita ada kegiatan penggeledahan kaitan dengan tindak pidana pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan di Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung tahun 2022," ujar Roni.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait