Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan jajaran saat menjenguk korban kecelakaan maut mobil pikap di RSSA. (Humas Polres Malang)

Dia menambahkan, masih bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Mitsubishi untuk penyelidikan guna memastikan mobil layak jalan atau tidak.

"Masih proses pendalaman (kondisi fisik mobil). Kami sudah koordinasi dengan Mitsubishi untuk memastikan kondisi awal kendaraan. Kemudian juga koordinasi dengan Dinas Perhubungan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dusun Simpar, Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo tepatnya di jalan turunan dan menikung sekitar Omah Semar. Kecelakaan terjadi pada Rabu (26/5/2021) pukul 13.30 WIB. Mobil pikap dengan nopol N 9610 BD dinaiki belasan orang menabrak pohon di tepi jalan.

Akibat kecelakaan ini, empat orang penumpang tewas di lokasi kejadian. Sementara dua lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RS Sumber Santosa, Tumpang. Lalu seorang lainnya meninggal dunia setiba di RSSA guna menjalani perawatan. Dan pada  Rabu malam, satu orang atas nama Khansa bocah perempuan berusia 7 tahun menyusul meninggal dalam perawatan di RSSA. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network