PT KAI Daops 9 Jember mencatat hingga akhir tahun ini ada 13 kecelakaan di perlintasan kereta api. Hal ini karena tidak disiplinnya pengendara saat kereta api melintas.
Vice Presiden PT KAI Daop 9 Jember mengatakan, saat pengguna jalan mendengar rambu-rambu, wajib mendahulukan kereta api yang melintas. Pengendara wajib memprioritaskan keselamatan diri masing-masing dengan disiplin berlalu-lintas.
“Dari hasil analisa kami, kecelakaan terjadi akibat pengendara tidak disiplin menaati rambu-rambu lalu lintas,” katanya, Senin (23/11/2020).
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait