Pengendara motor kedapatan hendak menerobos palang pintu KA di Jember. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

PT KAI Daops 9 Jember mencatat hingga akhir tahun ini ada 13 kecelakaan di perlintasan kereta api. Hal ini karena tidak disiplinnya pengendara saat kereta api melintas.

Vice Presiden PT KAI Daop 9 Jember mengatakan, saat pengguna jalan mendengar rambu-rambu, wajib mendahulukan kereta api yang melintas. Pengendara wajib memprioritaskan keselamatan diri masing-masing dengan disiplin berlalu-lintas.

“Dari hasil analisa kami, kecelakaan terjadi akibat pengendara tidak disiplin menaati rambu-rambu lalu lintas,” katanya, Senin (23/11/2020).


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network