"Tidak ada jadwal KA yang terganggu, rangkaian serta jalur KA, jam 08.43 KA Kertanegara melanjutkan perjalanan," ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengungkapkan, dalam kejadian ini mobil Daihatsu Taft dengan Nopol N 41 LN rusak berat karena terseret sejauh 15 meter.
Menurutnya, pengemudi mobil terluka akibat kejadian itu dan tidak ada korban jiwa. "Memang ini pelintasan yang digunakan pekerja tebu, roda dua maupun roda empat. Kendaraan rusak berat karena terseret kereta sejauh 15 meter. kata AKP Agnis di lokasi kejadian.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait