MALANG, iNews.id - Kecelakaan terjadi di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (9/8/2023). Mobil Daihatsu Taft tertabrak kereta api di pelintasan tanpa palang pintu sebidang di KM 75+100 antara Stasiun Kepanjen - Stasiun Ngebruk.
Manajer Humas KAI DAOP 8 Surabaya Luqman Arief menyampaikan, kecelakaan melibatkan KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto. Saat kejadian, perjalanan kereta tersebut sempat terganggu.
"Lakalantas di pelintasan sebidang antara KA Kertanegara relasi Malang - Purwokerto di KM 75+100 antara Stasiun Kepanjen - Stasiun Ngebruk jam 08.34," ujar Luqman Arief, dikonfirmasi pada Rabu siang (9/8/2023).
Dia memastikan usai kejadian, KA Kertanegara bisa melanjutkan perjalanan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas KA. Selain itu, dia juga memastikan tidak ada jadwal perjalanan KA lainnya yang terganggu usai kejadian.
"Tidak ada jadwal KA yang terganggu, rangkaian serta jalur KA, jam 08.43 KA Kertanegara melanjutkan perjalanan," ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengungkapkan, dalam kejadian ini mobil Daihatsu Taft dengan Nopol N 41 LN rusak berat karena terseret sejauh 15 meter.
Menurutnya, pengemudi mobil terluka akibat kejadian itu dan tidak ada korban jiwa. "Memang ini pelintasan yang digunakan pekerja tebu, roda dua maupun roda empat. Kendaraan rusak berat karena terseret kereta sejauh 15 meter. kata AKP Agnis di lokasi kejadian.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait