Pihak pengelola layanan gizi setempat memastikan bakal menanggung seluruh biaya perbaikan atas dampak kecelakaan yang ditimbulkan.
"Atas kerugian dan kerusakan yang ditimbulkan akibat musibah kecelakaan ini, pihak manajemen SPPG siap bertanggung jawab penuh untuk proses ganti rugi," kata Kepala SPPG Lembeyan Wetan, Lisnia Rinanda Putri.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini kini telah ditangani oleh jajaran Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait