Untuk kendaraan yang terlibat laka lantas selama Operasi Ketupat Semeru 2021 tercatat 629 motor, 61 mobil penumpang, 65 mobil barang, bus nihil, 16 kasus non ranmor. Sedangkan kendaraan yang terlibat laka lantas di tahun 2020 tercatat 589 sepeda motor, 62 mobil penumpang, 51 mobil barang, 2 bus dan 26 non ranmor.
"Untuk mengefektifkan larangan mudik, kami memperpanjang operasi penyekatan hingga 24 Mei 2021," ujar Gatot.
Penyekatan dilakukan pada delapan titik dan enam lokasi di Provinsi Jatim dan Jawa Tengah. Lokasi pos penyekatan tersebut terdapat di daerah Pacitan, Ngawi, Magetan, Bojonegoro, Ponogoro dan Tuban. Untuk pos penyekatan daerah Pacitan dibagi menjadi dua yaitu Pos penyekatan Perbatasan Pacitan-Jogja (Cemeng) dan Pos Penyekatan Perbatasan Pacitan-Wonogiri (Jeruk).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait