SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 442 peristiwa kecelakaan terjadi di Jawa Timur (Jatim) selama larangan mudik 6-17 Mei. Dari peristiwa itu, 51 orang di antaranya meninggal dunia.
Sedangkan yang mengalami luka berat sebanyak 31 orang dan luka ringan sebanyak 611 orang. Untuk kerugian materiil akibat laka lantas tersebut, diperkirakan mencapai Rp451 juta.
Jika dibanding dengan Operasi Ketupat Semeru 2020, jumlah laka lantas mengalami penurunan. "Pada Operasi Ketupat Semeru 2020, tercatat 397 kejadian laka lantas, 55 meninggal dunia, 11 luka berat, 530 luka ringan dan Rp547 juta kerugian materiil," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (19/5/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait