Salah satu sudut bangunan Malang Plaza yang rusak akibat kebakaran. (Foto: Avirista Midaada)

Dirinya meminta waktu dua sampai tiga hari lagi agar membuka sejumlah dokumen yang diserahkan dari manajemen pengelola Malang Plaza. Sebab dirinya mengaku baru ditunjuk sebagai kuasa hukum pada Selasa kemarin sesaat ketika kebakaran terjadi.

"Kita masih menghitung berapa jumlah kerugian dari pihak manajemen, makanya saya minta waktu 2-3 hari mungkin. Kemarin saya mendapatkan surat kuasa, sehingga saya tidak bisa membuka dokumen-dokumen yang ada," katanya

Diketahui, Mal Malang Plaza dikabarkan terbakar pada Selasa dini hari (2/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Malang Plaza merupakan sentra penjualan smartphone dan beberapa peralatan elektronik. Di lantai dua mal terdapat ritel pakaian dan bioskop 21 Cinema, sedangkan di lantai tiga terdapat beberapa kios pedagang handphone.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network