Sementara itu, penyidik Polres Malang telah memeriksa beberapa petugas Perhutani yang menemukan indikasi adanya dugaan pembakaran lahan Gunung Arjuno secara sengaja, tepatnya di kawasan Budug Asu.
"Tiga orang (dimintai keterangan) nanti akan berkembang, kita akan petakan. Namun tentunya langkah ini menindaklanjuti informasi yang kami dapat dari Tahura maupun perhutani," tutur Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.
Sejauh ini pendalaman juga masih dilakukan oleh tim di lapangan berkoordinasi dengan Tahura Raden Soerjo dan Perhutani, termasuk menemukan bukti-bukti di lapangan yang ada.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap temuan-temuan di lapangan karena kami fokus ke pemadaman di atas. Namun berbagai temuan masih kami tindaklanjuti, kami dalami, untuk dapat alur yang sesuai dengan fakta," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait