Anggota FPDIP DPRD Jatim seusai berdiskusi tentang raperda pesantren. (istimewa).

Sementara itu, dalam paparannya, Kiai Zakki mengatakan, langkah awal untuk membangun pondok pesantren berbasis entrepreneur adalah dengan membangun karakter santripreneur. Kalau karakter santri sudah terbentuk maka akan muncul jihadpreneur, yakni jihad untuk bekerja dan itu bagian dari ibadah.

“Pesantrenpreneur ini pertama penguatan karakterpreneur. Kalau karakter ini tidak dibentuk di pesantren, apapun yang kita berikan pasti mubazir,” katanya. 

Sementara itu, Pemprov Jatim mengapresiasi inisiatif DPRD Jatim merumuskan Raperda Ponpes. Sebab usulan ini sejalan dengan salah satu program Nawa Bhakti Satya, yaitu Program Jatim Berkah yang diwujudkan melalui penguatan peran ponpes.

Dalam penguatan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Pergub Jatim Nomor 62 tahun 2020 untuk payung hukum program One Pesantren One Product (OPOP). “Program OPOP bertujuan meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan semua elemen pesantren yang meliputi, santri, pesantren dan alumni melalui metode pelatihan," kata Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network