Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji memberikan keterangan soal kasus santri meninggal diduga dianiaya sesama santri. (Foto: iNews/Afnan Subagio)

KEDIRI, iNews.id - Polisi menetapkan empat tersangka kasus santri tewas berinisial BBM (14) diduga menjadi korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Keempat tersangka penganiayaan merupakan senior korban.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, awalnya mendapat laporan dari Polres Banyuwangi terkait adanya kasus tersebut kemudian berkoordinasi dan olah TKP. Hasilnya, polisi mendapati adanya dugaan tindak pidana kekerasan di ponpes sehingga mengamankan empat teman korban sesama santri.

"Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres, Senin (26/2/2024).

Identitas keempat santri senior yang menganiaya korban dan telah menjadi tersangka yakni berinisial MN (18) kelas XI asal Sidoarjo, MA (18) kelas XII asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali dan AK (17) asal Surabaya.

Hasil penyidikan sementara, motif kekerasan lantaran kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal berlapis.

"Untuk para tersangka sudah kami tahan," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network