"Tersangka berinisial NHD kami lakukan dari pagi hingga sore. Yang bersangkutan sangat kooperatif," katanya lagi.
Seperti diberitakan, kasus ritual pernikahan seorang pria dengan seekor kambing mencuat dan viral di media sosial setelah seorang tersangka mengupload di media sosial. Video pernikahan tidak lazim tersebut akhirnya mengundang reaksi keras dari masyarakat termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik.
Meski keempat tersangka menyatakan video tersebut dibuat demi pembuatan konten media sosial tetapi reaksi masyarakat semakin keras. Persoalan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Gresik.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait