D bocah korban penyekapan dan penganiayaan keluarga ibu tiri di Malang. (Avirista Midaada).

"Ibu kandung belum diketahui keberadaannya maupun kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," kata dia.

Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban. Kelimanya juga disebut telah ditahan, JA dan SM ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Tiga orang ditahan di Lapas Perempuan Sukun, berinisial EN, PA, dan MN," ucapnya.

Diketahui bocah tujuh tahun disekap dan disiksa oleh keluarga ibu tirinya. Kasus penganiayaan terbongkar setelah tetangga korban curiga mendapati korban yang kurus dan penuh luka. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network