Selain ke polres, kuasa hukum juga ke Rumah Sakit Asyfin dan Pondok Gontor untuk melihat tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu pengurus pondok. Usai dari pondok gontor tim kuasa hukum kembali ke Mapolres Ponorogo.
Diketahui, santri Gontor, Albar Mahdi tewas usai dianiaya seniornya. Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban mendapati luka pada anaknya dan melaporkan hal itu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.
Temuan ini pun membuat gempar, hingga polisi melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap jenazah korban yang sudah terkubur. Hasilnya, ditemukan tanda kekerasan pada organ dalam korban, bekas penganiayaan.
Tak lama berselang, polisi menetapkan dua orang tersangka, dan menahannya. Mereka yakni senior korban.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait