MALANG, iNews.id - Tukang pijat di Malang ditangkap kasus pembunuhan dan mutilasi pengusaha kafe asal Surabaya. Polisi kini memeriksa dugaan keterlibatan istri pelaku Abdul Rahman.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, eksekusi korban dipastikan terjadi di rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12, RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat ini kepolisian masih menelusuri keterlibatan istri tersangka yang sehari-hari tinggal di rumah kos bersama pelaku.
"Saat ini untuk keterangan saksi lain, kita masih pemeriksaan. Nanti Kita sesuaikan apakah ada sesuai dengan keterangan saksi lain, sehingga alibi - alibi yang mungkin digunakan bisa kita patahkan," ucap Danang Yudanto, Selasa pagi (9/1/2024).
Mantan Kapolsek Blimbing ini juga masih memintai keterangan sejumlah orang, termasuk dari tetangga dan pemilik rumah kos tempat tinggal pelaku. Sebab dari keterangan sejumlah warga sekitar tak mendengar adanya pertengkaran antara pelaku dan korban AP, pada 15 Oktober 2023 lalu.
"Untuk saksi-saksi yang lain saat ini kita masih dalam pemeriksaan, untuk mengetahui apakah saat itu ada saksi lain yang menyaksikan," katanya.
Sejauh ini kepolisian juga masih memintai keterangan tersangka yang telah berkenalan dengan korbannya sejak Juni 2023 lalu melalui aplikasi media sosial Tinder. Pelaku sempat menawarkan korbannya jasa ilmu pelet atau pengasihan, karena korban sempat berniat mengirimkan ilmu pelet itu ke seseorang, tapi gagal terealisasi.
"Korban menghubungi pelaku, untuk memakai jasa si pelaku, untuk menyampaikan guna-guna ke seseorang kepada pelaku. Kemudian setelah kita beberapa lama, kemudian korban kembali lagi ke pelaku menyampaikan bahwasannya tidak berhasil, dan korban merasa tersinggung," ucapnya.
"Kemudian cekcok mulut, antara korban dan pelaku sempat terjadi adu fisik. Kemudian pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja, di dekat si pelaku ini, kemudian dibacokkan ke lehernya sebanyak dua kali, sehingga korban roboh, kemudian meregang nyawa," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait