Rizki menuturkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak lain di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, terkait dugaan penyelenggaraan kegiatan karnaval yang disertai parade cek sound atau pengeras suara.
"Apakah bisa tambah lagi yang kita periksa, itu nanti kita update, yang jelas sampai hari ini baru lima yang kita mintai keterangan," tuturnya.
Diketahui, kecelakaan terjadi di kegiatan karnaval Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, pada Minggu malam (24/9/2023). Kecelakaan diakibatkan mobil pickup bermuatan konsumsi peserta karnaval yang hilang kendali dan menabrak beberapa peserta di depannya.
Akibatnya satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan enam orang lainnya mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait