JOMBANG, iNews.id – Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf (Gus Irfan) membekukan izin PT Annisa Ahmada Travelindo di Jalan Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang.
Tindakan tegas itu diambil setelah 200 jemaah umrah Muslimat NU Kabupaten Jombang telantar sepekan di Arab Saudi lantan tidak disediakan tiket pulang oleh pihak penyelanggara perjalanan atau biro travel umrah tersebut.
Akibat tidak adanya kepastian dari pihak travel, jemaah Muslimat NU Jombang yang berjumlah 200 orang terpaksa meminta kiriman uang dari keluarga di Indonesia untuk membeli tiket pesawat secara mandiri. Kepulangan para jamaah dilakukan secara bertahap mulai Kamis (17/9/2026) malam hingga Jumat (18/9/2026) pagi.
Sebelumnya, konflik antara jamaah dan pihak travel sudah dipicu sejak awal keberangkatan karena pembagian kloter yang tidak sesuai kesepakatan awal.
"Tindakan travel ini sama sekali tidak bisa ditoleransi. Hari ini juga izin operasional PT Annisa Ahmada Travelindo resmi kami bekukan," kata Gus Irfan usai turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke kantor pusat PT Annisa Ahmada Travelindo, Jombang, Kamis (17/9/2026) sore.
Namun, kantor travel tersebut ditemukan tutup rapat dan ditinggal pengelolanya.
Gus Irfan menegaskan, pembekuan izin dilakukan secara cepat guna mengantisipasi jatuhnya korban baru. Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah, terdapat lebih dari 4.000 calon jamaah umrah yang sudah melunasi pembayaran dan mengantre keberangkatan hingga Desember 2026 melalui travel tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan agar PT Annisa Ahmada Travelindo segera mengembalikan (refund) seluruh dana calon jamaah yang mengantre dengan total perkiraan mencapai Rp120 miliar.
Selain itu, Kemenhaj siap memfasilitasi pendampingan hukum bagi 200 jamaah Muslimat NU Jombang untuk menuntut ganti rugi penuh atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialami.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait