BANGKALAN, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Sampang dan Bangkalan. Keduanya yakni MHA asal Myanmar dan MAH asal Bangladesh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengatakan salah satu, WNA berinisial MAH masuk ke Indonesia melalui jalur tikus. "Dia masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan imigrasi, yaitu dengan cara menggunakan boat dari Malaysia menuju Medan dan dari Medan sampai di Sampang menggunakan bus," kata Imam, Minggu (1/10/2023)
Menurut Imam, pada mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial, tentang kegiatan orang asing hingga akhirnya dilakukan investigasi.
"MHA diketahui melalui informasi dari masyarakat di media sosial YouTube tentang keberadaan WNA yang saat itu berada di Bangkalan. Di mana, Ia merupakan juru masak di salah satu warung makan," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait