Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, iNews.id - Kakek 68 tahun berinisial SP ditangkap Anggota Satreskrim Polres Kediri atas dugaan pencabulan. Dia dijemput polisi dalam rumahnya di Kecamatan Ngadiluwih, kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu ini (27/3/2021).

SP diduga memperkosa gadis 12 tahun yang masih tetangganya. Korban yang berkebutuhan khusus ditarik paksa masuk ke dalam kamarnya lalu dikunci dan diikat pelaku.

Perbuatan itu disaksikan saksi yang merupakan kerabat korban. Dia kemudian menceritakan kepada ibu korban.

Begitu mendengar keterangan saksi, ibu korban bergegas mendatangi rumah pelaku. Di dalam rumah tersebut dia mendapati anaknya dalam kondisi terikat di kamar diduga usai diperkosa pelaku.

Tak terima, ibu korban pun melapor ke polisi. Anggota Polres Kediri yang menerima laporan langsung melakukan penangkapan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network