Foto ilustrasi pembunuhan. (foto: Okezone)

MALANG, iNews.id – Kasus pembunuhan terhadap kakek Juarto (60) warga Desa Kepatihan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang terungkap. Pelaku tak lain dua tetangga korban, masing-masing MSL (60) dan SMR (32).

Informasi yang dihimpun, pembunuhan ini bermula dari rasa jengkel kedua pelaku terhadap korban. Penyebabnya, korban banyak omong terkait aksi perusakan dan pencurian kayu pohon kopi yang mereka lakukan bersama-sama.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan kedua tersangka di kebun kopi desa setempat. Saat itu korban dibujuk untuk mencuri pohon kopi bersama-sama. Begitu tiba di lokasi, korban dipukul hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibuang ke sungai kecil di desa setempat. Namun, tak lama berselang, korban ditemukan warga dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Antara mereka ini diduga ada rasa tidak suka. Menurut tersangka, korban banyak bicara, vokal. Dari situ timbul niat untuk menghabisi,” kata Kapolres Malang, AKPB Hendri Umar, Rabu (21/10/2020).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network