Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok.iNews)

Modus operandi yang dijalankan para tersangka tergolong sistematis. Mereka sengaja menghambat proses penerbitan izin tambang yang seharusnya dilakukan secara transparan melalui sistem daring Online Single Submission (OSS).

Para pemohon yang tidak memberikan sejumlah uang sogokan akan dipersulit prosesnya, meskipun seluruh persyaratan administrasi sudah dinyatakan lengkap. Sebaliknya, izin akan keluar dengan mulus bagi mereka yang bersedia membayar upeti kepada para oknum pejabat tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network