Tersangka kasus pungli pengurusan tanah di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (14/10/2021). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo ditangkap Tim Saber Pungli Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kades berinisial WS (45) tersebut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengurusan tanah. 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengagatakan, tersangka ditangkap karena melakukan pungutan liar (pungli) kepada empat warga yang sedang mengajukan pemohonan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 

"Saat OTT di rumah WS, didapati uang tunai sebesar Rp7.250.000 dan Rp1.500.000," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (14/10/2021). 

Untuk menjalankan praktik pungli ini, tersangka WS menunjuk AI, salah satu staf administrasi Desa Klantingsari. Dia ditugaskan membuat surat kepemilikan bagi warga yang belum punya surat kepemilikan hak untuk pengurusan PTSL. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network