MALANG, iNews.id - Pembunuh ayah kandung, Adi Pratama (26), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, akhirnya ditangkap. Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di perkebunan tebu, setelah menghabisi nyawa Tamin (46).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengungkapkan, Adi Pratama terbukti menjadi pelaku tunggal pembunuhan ayah kandung di kediamannya. Sebelum menghabisi nyawa bapak kandungnya, sempat terjadi perselisihan antara Tamin dengan Adi Pratama.
"Jadi ayahnya ini mendatangi rumah pelaku, untuk memastikan kondisi anaknya, Senin malam 22 Maret 2021, pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah Adi Pratama, terdengar percekcokan antara korban dengan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB," kata Hendri Umar saat konferensi pers, Kamis (25/3/2021).
Dari penuturan tetangga bernama Laseni, sempat terdengar suara teriakan minta tolong pada Selasa (23/3/2021), sekitar pukul 01.00 WIB. Namun, tetangga menyangka itu suara teriakan Adi karena selama ini dia kerap kali berteriak-teriak dan minta tolong saat malam.
"Kebetulan si pelaku ini sedikit mengalami gangguan kejiwaan, pernah lima kali masuk rumah sakit di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang," tutur Hendri.
Pada pukul 02.00 WIB, tetangga melihat Adi Pratama keluar rumah menggunakan sepeda motor. Namun, Laseni ini tak merasa curiga sama sekali dengan keberadaan Tamin yang diduga sudah tewas dihabisi Adi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait