Dia berharap, ke depan tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha pabrik barang kena cukai, baik dalam hal produksi, perizinan. Dengan demikian, penerimaan keuangan negara dari sektor cukai menjadi lebih optimal dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Kuncoro mengatakan, sebelumnya pihak KKPBC Sidoarjo menggerebek salah satu bangunan yang digunakan sebagai pabrik rokok di wilayah Kecamatan Tulangan Sidoarjo.
"Pabrik tersebut tidak memiliki izin dan hasil produksinya tidak menggunakan cukai," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait