BOJONEGORO, iNews.id - Jemaah yang mengikuti salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Agung Darussalam Bojonegoro membeludak, Kamis (13/5/2021). Kondisi para jemaah yang meluber hingga ke jalan raya depan masjid dan kawasan Alun-Alun membuat petugas Satgas Covid-19 kewalahan.
Dari pantauan, sejumlah jemaah salat Id sudah mulai berdatangan ke masjid sejak Kamis pagi (13/5/2021). Tampak petugas PSC 119 dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro dan Satgas Covid-19 Masjid Agung Darussalam Bojonegoro bersiaga.
Petugas memeriksa suhu tubuh sejumlah jemaah yang datang dan memastikan jemaah tetap mengenakan masker. Tak lupa para jemaah disemprotkan hand sanitizer atau diminta mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang sudah disediakan.
Beberapa jemaah yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak memakai masker dengan tidak benar, mendapat teguran dari petugas. Petugas juga tak segan menegur bila ada jemaah yang tidak menjaga jarak.
Ini mengingat protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak antarjemaah diterapkan dengan ketat di masjid. Satu jemaah dengan lainnya diberi jarak satu meter dengan tetap menggunakan masker selama berada di dalam masjid.
Sayang, banyaknya jemaah yang datang membuat petugas tak bisa berbuat banyak dan kesulitasn mengawasi. Masih ada sejumlah jemaah yang masih kurang patuh dengan tidak menjaga jarak dan melepaskan masker saat berada di masjid dan area salat.
Secara keseluruhan protokol kesehatan memang telah dijalankan, namun dari pantauan ada yang kurang tepat. Apalagi saat salat Idul Fitri selesai, jemaah tampak berkerumun meninggalkan area masjid dan kawasan sekitar Alun - Alun Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyatakan, Bojonegoro menjadi salah satu wilayah zona kuning Covid-19 sehingga diperbolehkan melaksanakan salat Idul Fitri. Namun, Anna tetap mengingatkan warganya agar patuh menjalankan protokol kesehatan Covid-19 karena pandemi yang belum berakhir.
"Jadi empat hari lalu kami diundang rapat koordinasi di provinsi, di masing-masing kabupaten kota ada pemetaan untuk kabupaten kota yang masuk zona kuning diperbolehkan salat Id di masjid. Bagi yang belum masuk zona kuning, maka tidak diperbolehkan, Bojonegoro masuk zona kuning maka diperbolehkan. Tapi dengan syarat protokol kesehatan COVID-19 ketat," ucap Anna ditemui MNC Portal Indonesia usai salat Id.
Sementara itu Ketua Pelaksana Salat Idul Fitri 1442 H KH. Agus Shalahuddin mengakui ada perbedaan dibandingkan salat Idul Fitri sebelum adanya pandemi Covid-19. Salah satunya penerapan protokol kesehatan dan tidak mengumumkan secara luas pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Kita memang komitmen akan melaksanakan protokol kesehatan ketat, termasuk jaga jarak dan cek suhu. Selanjutnya kita siapkan hand sanitizer juga, tempat cuci tangan. Kita juga ada petugas-petugas yang secara khusus mengawal terlaksananya protokol kesehatan itu, termasuk menata saf-nya biar jaraknya tetap dengan protokol kesehatan," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait