Gus Amik bersama tim melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya ke Bawaslu Surabaya, Jumat (20/11/2020). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Jelang Pilkada Kota Surabaya, ada-ada saja ulah para pendukung pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota. Tidak puas dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di setiap sudut kota, kini ditemukan stiker bergambar paslon di kotak makan lansia.

Hal itu diungkapkan oleh Miratul Mukminin atau Gus Amik saat melayangkan laporan dugaan Pilwali Surabaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (20/11/2020).

Gus Amik mengungkapkan, di dalam kotak makan tersebut terselip stiker bergambar Paslon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armuji. Padahal permakanan lansia ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya.

"Maka saya datang ke sini, ke Bawaslu melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran pilkada yang kita lengkapi dengan bukti berupa kronologi kejadian, gambar, dokumen, video, dan juga saksi yang menjadi syarat kelengkapan pelaporan," katanya.

Selain dugaan pelanggaran stiker di kotak makan, Ketua Tim Pemenangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) ini juga melaporkan adanya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang difasilitasi oleh Pemkot Surabaya, tetapi dengan memanfaatkan paslon nomor urut 1 bersama dengan kepala dinas dan RW setempat.

"Semua ada bukti. Chatting-nya ada, kemudian bukti fotonya ada dan saksi juga ada. Saksinya masing-masing ketua RW dan wakil ketua RW," katanya.

Gus Amik juga melaporkan dugaan pelanggaran Roadshow Online Surabaya Berenergi. Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan dari berbagai elemen, namun belum ada penyelesaian secara tuntas.

Gus Amik berharap, dengan adanya pelaporan ini, Bawaslu Surabaya bisa menindaklanjuti pelaporan tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada.

"Kalau memang harus dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kami berharap Gakkumdu juga bisa menindaklanjuti apa yang menjadi temuan kami. Dengan begitu Pilkada Surabaya berjalan secara jujur, adil dan menjadi pesta demokrasi yang fair tanpa ada pihak yang dirugikan," tuturnya.

Menindaklanjuti laporan Gus Amik, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Usman menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima dan akan segera mengkaji seluruh laporan yang dilayangkan.

"Insyaallah dalam waktu dekat akan kami kaji. Bila mana ada kekurangan berkas, pelapor kami kirimi surat supaya bisa melengkapi dalam dua hari ke depan," kata dia.

Terkait laporan tersebut, tim Paslon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armuji belum memberikan keterangan resmi.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network