Tes alkohol ini menjadi bagian dari antisipasi adakah pengemudi yang mengonsumsi minuman keras (miras), yang mampu dideteksi 1 x 24 jam sebelum tes. Hasilnya akan langsung keluar, dan jika ditemukan maka pengemudi itu langsung diminta ke pihak perusahaan otobus (PO) untuk diganti, demi keselamatan penumpang.
"Tadi ke Bungurasih, terus ke Malang ini sejauh ini tidak ada (terindikasi kandungan alkohol) sopir - sopir di Jawa Timur, jadi (sopir sebanyak) 125 itu kita minimal. (Kalau sanksi) agar tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu," katanya.
Sopir Bus PO Kalisari, Muhammad Yusuf mengapresiasi adanya pengetesan kesehatan dan alkohol oleh tim gabungan dari kepolisian dan Dinkes Kota Malang. Apalagi pengetesan ini berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pengemudi dalam membawakan kendaraan busnya.
"Ya bagus untuk mengecek kandungan alkohol, narkoba, ada atau tidak, sebagai antisipasi saat kita jalan nantinya," kata Yusuf, sopir bus AKDP Surabaya - Malang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait