Menteri Desa PDTT Halim Iskandar (kanan) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Jawa Timur (Jatim) menjadi pilot proejct program Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Program tersebut diimplementasikan di 147 lembaga keuangan desa (LKD) dari 522 yang ada di Jatim

Operasionalisasi BUMDesMa ini nantinya akan mengelola dana bergulir sebesar Rp1,7 triliun. Bumndesma merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) pengelola dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd).

Pencanangan dilakukan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

“Saat ini UU Cipta Kerja menyatakan Badan Usaha Milik Desa memiliki status badan hukum tersendiri. Legalitas ini membuka ruang musyawarah antardesa di setiap kecamatan untuk membentuk BUMDesMa,” kata Menteri Desa PDTT Halim Iskandar saat berkunjung ke Jatim, Kamis (22/10/2020).

Halim mengatakan, dengan badan hukum tersebut UPK eks PNPM bisa mengisi posisi unit usaha dalam BUMDesMa itu. “Ini transformasi kelembagaan, memastikan kepemilikan publik atas dana bergulir tetap terjaga,” katanya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi program Bumdesma dan akan mendukungnya. Khofifah berharap, semua pelaku usaha termasuk pedagang di pasar di desa-desa dapat terfasilitasi oleh lembaga keuangan, sehingga tidak terjerat oleh rentenir saat membutuhkan pembiayaan usaha.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network