MOJOKERTO, iNews.id - Seorang ibu muda di Mojokerto ditangkap polisi karena menipu dan menggelapkan uang hingga Rp2 miliar. Perempuan bernama Dessy Rahmawati (30) warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis itu menipu puluhan warga dengan dalih bisa memasukkan mereka ke perusahaan asing pembuat bumbu masakan.
Sebagai kompensasi, Dessy meminta imbalan uang kepada para korban. Jumlahnya bervariasi antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, sesuai dengan posisi yang diinginkan. Para korban pun tertarik. Apalagi, pelaku juga memberi iming-iming gaji yang cukup besar.
Kapolres Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, proses rekrutmen itu berlangsung sejak 2018 lalu. Para korban juga sempat mengikuti tes secara daring. Namun, empat tahun berjalan, tak pernah ada kabar mereka akan bekerja.
"Pelaku berdalih para korban tidak lolos tes, sehingga batal direkrut. Sedangkan tes dilakukan secara daring," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait