Pelaku penjambretan saat ditangkap warga. (Pipiet Wibawanto).

"Pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya usai menjambret. Sekitar dua kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP), tersangka berhasil diamankan," katanya. 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Kini pelaku kembali masuk bui karena mengulangi perbuatannya. 

Pada kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, dompet, uang tunai, perhiasan dan satu unit motor pelat merah yang di gunakan pelaku. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network