"Pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya usai menjambret. Sekitar dua kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP), tersangka berhasil diamankan," katanya.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Kini pelaku kembali masuk bui karena mengulangi perbuatannya.
Pada kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone, dompet, uang tunai, perhiasan dan satu unit motor pelat merah yang di gunakan pelaku.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait