Pelaku penjambretan saat ditangkap warga. (Pipiet Wibawanto).

TUBAN, iNews.id - Adik kepala desa di Tuban ditangkap polisi usai menjambret dompet emak-emak. Ironisnya aksi tersebut dilakukan pelaku berinisial KA (32) dengan memakai motor dinas pelat merah milik sang kakak yang menjabat kepala desa. 

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan terjadi di Jalan Turut Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, pada Minggu (2/6/2023). 

Kejadian bermula saat korban Sukmi Yohani (29) emak-emak asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berboncengan dengan Rasmi pulang dari pasar. Kemudian, pelaku yang sudah membuntuti korban dari belakang langsung mengambil dompet milik korban yang berada di dasbord sepeda motor. 
 
Kapolsek Bancar AKP Budi Friyanto, mengatakan, motor yang digunakan pelaku merupakan motor dinas milik kakaknya yang menjabat kepala desa. Motor tersebut biasanya digunakan pelaku untuk jualan sayur di pasar.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network