Tersangka tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita saat tiba di Mapolda Jatim, Rabu (12/10/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

"Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang taah hukum, kami mengikuti proses," katanya. 

Pada pemeriksaannya nanti, Lukita berjanji akan menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik, satu di antaranya terkait pertandingan yang digelar malam hari. 

Sementara itu, untuk tiga tersangka oknum polisi, yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Satbrimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi belum menjalani pemeriksaan.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network