Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di Gresik. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (6/9/2025) mendatang yang bisa dijadikan panduan bagi warga untuk mengurusnya. Warga bisa mendatangi lokasi SIM keliling untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Dikutip dari akun Instagram @satlantasresgresik milik Satpas Polres Gresik, mobil SIM keliling akan beroperasi di Gressmall. Untuk pelayanan SIM keliling, Polres Gresik hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Jadwal SIM Keliling di Gresik Hari Sabtu:

  • Gressmall Gresik
  • Waktu: Pukul 08.00 WIB-11.00 WIB

Nah, untuk bisa memiliki SIM dan memperpanjang masa berlakunya, warga sebaiknya menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Untuk lihat syarat perpanjangan SIM, klik halaman selanjutnya>>>


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network