Pelaku duel maut di Malang ditetapkan tersangka dan ditahan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Kasus duel maut antartetangga di Malang memasuki babak baru. Penyidik Polres Malang akhirnya menetapkan pelaku berinsial AA (23) sebagai tersangka usai mendapat perawatan medis di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, Ipda Syamsuddin mengatakan kondisi pelaku AA telah membaik setelah empat hari perawatan. Pelaku AA dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang sempat terluka akibat luka bacok saat duel dengan tetangganya Agus Tomy (45). 

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Kedungkandang. Pelaku ditahan karena sudah dinyatakan membaik dari perawatan medis di RSUD Kanjuruhan tempat pelaku dirawat sebelumnya,” kata Syamsuddin, Rabu (25/10/2023).

Memang pelaku masih mengalami beberapa luka akibat duel carok dengan celurit melawan tetangganya. Tetapi luka itu disebut tidak fatal dan perlahan-lahan mulai pulih.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network