SURABAYA, iNews.id - Lumbung Pangan Jawa Timur (Jatim) menjadi percontohan sejumlah daerah di Indonesia. Hari ini, mereka bahkan datang untuk melihat langsung pengelolaan Lumbung Pagan Jatim (LPJ) milik Pemerintah Provinsi Jatim ini.
Beberapa di antaranya yakni DPRD Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan dan DPRD Kabupatan Pasuruan. Mereka berharap, LPJ tersebut bisa ditiru dan dikembangkan di daerah asal mereka.
“Kami akan siapkan proposalnya. Ini menarik untuk dikembangkan dan disinergikan dengan LPM (Lembaga Perekonomian Masyarakat) di daerah, terutama yang punya sentra produksi atau penghasil sejumlah komoditas pertanian,” kata Ketua Komisi II DPRD Pasuruan, Sudiono Fauzan, Sabtu (5/12/2020).
Sudiono mengatakan, di Pasuruan, LPM dikembangkan di enam kecamatan dan memiliki kaki tangan di desa-desa. Dia optimistis, ketika mereka mengelola lumbung pangan, maka akan mampu menandingi pasar-pasar modern yang kini menjamur.
“Kami juga berharap, lumbung pangan ini bisa disinergikan dengan daerah, misalnya untuk membantu menyerap hasil produksi atau panen petani untuk didistribuskan ke masyarakat Jatim,” katanya.
Apresiasi sama juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Selatan, Kartoyo. Dia mengaku kagum dengan program penjualan sembako bebas ongkos kirim ini. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
“Program ini sangat membantu masyarakat. Bagus sekali. Kami akan merekomendasikan pola LPJ ini daerah kami. Kami akan menggali informasi, sehingga mendapat gambaran komplet dan bisa mengadopsi program ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Palaksana LPJ Mirza Muttaqien mengatakan, tawaran kerja sama LPJ dengan potensi yang dimiliki beberapa daerah lain patut dipertimbangkan. Hanya saja, pengembangan LPJ kini masih dalam kajian Pemprov dan Kejati Jatim.
“Kami sepakat, bahwa sinergi dan kolaborasi itu memang harus dikembangkan lewat kerja sama dengan daerah-daerah penghasil. Tetapi, rencana pengembangan ini masih dikaji. Insyaallah minggu depan selesai,” katanya.
Diketahui, LPJ semula diproyeksikan untuk tiga bulan (April-Juli 2020) sebagai upaya membantu masyarakat Jatim di masa pandemi Covid-19. Namun, pada perkembangannya, operasional LPJ diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Jangkauan layanan yang semula hanya untuk warga Surabaya Raya (Surabaya-Gresik-Sidoarjo), kini sudah menjangkau 38 kabupaten/kota di seluruh Jatim. Sementara sistem layanan yang dikembangkan bisa offline maupun online.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait