Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Papua. (Antara)

SURABAYA, iNews.id KPU Surabaya meminta pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai jadwal pada hari pencoblosan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 9 Desember mendatang. Permintaan ini disampaikan agar tidak terjadi kerumunan saat hari pencoblosan nanti. 

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, salah satu kunci yang menentukan untuk terjadinya kerumunan yakni jadwal yang diatur berbeda masing-masing pemilih. “Biar nanti tidak berkerumun, datangnya juga disesuaikan dengan waktu di surat undangan yang disebar,” katanya, Sabtu (5/12/2020). 

Nur Syamsi mengatakan, Pilkada Serentak 9 Desember mendatang memiliki berbagai mekanisme baru yang harus dipahami para pemilih. Perubahan pola ini dilakukan untuk memastikan pemilih aman serta angka golput bisa ditekan.

Dia mengatakan, selain kerumunan kontak fisik juga dihindarkan. Tinta yang biasanya dicelupkan setelah selesai mencoblos juga tak lagi dilakukan seperti itu. Nantinya para pemilih akan diteteskan tinta dari petugas.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network