“Program ini sangat membantu masyarakat. Bagus sekali. Kami akan merekomendasikan pola LPJ ini daerah kami. Kami akan menggali informasi, sehingga mendapat gambaran komplet dan bisa mengadopsi program ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Palaksana LPJ Mirza Muttaqien mengatakan, tawaran kerja sama LPJ dengan potensi yang dimiliki beberapa daerah lain patut dipertimbangkan. Hanya saja, pengembangan LPJ kini masih dalam kajian Pemprov dan Kejati Jatim.
“Kami sepakat, bahwa sinergi dan kolaborasi itu memang harus dikembangkan lewat kerja sama dengan daerah-daerah penghasil. Tetapi, rencana pengembangan ini masih dikaji. Insyaallah minggu depan selesai,” katanya.
Diketahui, LPJ semula diproyeksikan untuk tiga bulan (April-Juli 2020) sebagai upaya membantu masyarakat Jatim di masa pandemi Covid-19. Namun, pada perkembangannya, operasional LPJ diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Jangkauan layanan yang semula hanya untuk warga Surabaya Raya (Surabaya-Gresik-Sidoarjo), kini sudah menjangkau 38 kabupaten/kota di seluruh Jatim. Sementara sistem layanan yang dikembangkan bisa offline maupun online.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait