Pelaku saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. (Taufik Syahrawi).

HD mengaku mendapatkan stok narkoba dari seseorang berinisial MU, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan catatan polisi, MO memang sudah lama menjadi buron Polres Bangkalan. 

"Saya menyesal telah menjual narkoba. Saya akui, (narkoba) ini sangat berbahaya. Jangan dekat-dekat dengan narkoba," katanya. 

Kapolres Bangkakan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, pelaku merupakan seorang kakek dengan enam cucu. "Seharusnya merawat cucu, tapi malah mengedarkan narkoba. Ada banyak paket sabu yang ditemukan dan disimpan di atas langgarnya," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network