Pelaku saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kakek 62 tahun di Bangkalan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Pelaku berinisial HD digerebek di rumahnya, Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 

Dari penggerebekan ini, polisi menemukan 13 bungkus sabu yang disimpan di langit-langit musala samping rumahnya. Selanjutnya, kakek enam cucu ini langsung digelandang ke kantor polisi. 

Di hadapan polisi, pelaku HD nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network