Tangkapan layar saat oknum polisi di Situbondo menjadi calo tiket di Pelabuhan Jangkar. (istimewa).

Atas kasus ini, oknum polisi itu pun langsung disidang. Hasilnya, dia terbukti bersalah dan harus menerima sanksi sesuai aturan. "Kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan selama empat bulan dan yang bersangkutan terbukti bersalah. Dia juga sudah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dan kurungan," kata Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai, Jumat (20/8/2021). 

Imam berharap, kasus tersebut merupakan yang terakhir kalinua. Selain itu kasus itu menjadi bahan evaluasi bagi anggota polisi lainnya. Sebab, pihaknya akan tetap menindak sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Ingat, di mata hukum semua memiliki kedudukan sama," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network