Polres Malang saat eksposes pelaku dan barang bukti beras Bulog yang dikemas ulang ke kemasan premium. (MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Ibu rumah tangga (IRT) berinisial EH (37) warga Dusun Krajan, Desa Kidal, Kabupaten Malang, tertunduk lesu usai ditangkap polisi. Dia kedapatan mengemas ulang beras Bulog SPHP untuk dijual kembali dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900 per kilogram.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, EH ini mengemas dan menjual ulang beras Bulog ke dalam kemasan beras premium. Kemudian beras Bulog itu dijual lebih mahal, seolah-olah itu beras premium.

"EH ini melaksanakan pengemasan kembali dari beras Bulog yang merupakan Program SPHP kemasan 50 kilogram, dikemas ulang menjadi kemasan premium, yaitu dimasukkan di kemasan Raja Lele 25 kilogram dan Ramos Bandung 5 kilogram," ujar Imam Mustolih, Senin (18/3/2024).

Tersangka EH menjual kemasan beras itu seharga Rp350.000 untuk berat 25 kilogram. Kemudian pada kemasan merek Raja Lele, sedangkan untuk kemasan 5 kilogram dengan merek Ramos Bandung dijual Rp69.000-Rp70.000. Artinya jika dirata-rata per kilogram, beras Bulog kualitas medium itu dihargai Rp14.000, jauh dari HET sebesar Rp 10.900 per kilogram.

"Tersangka sudah beroperasi lima bulan, setiap bulannya mendapat keuntungan Rp8-9 juta. Jadi kalau ditotal dari pengoperasian keuntungan yang sudah didapatkan sebesar Rp45 juta," katanya.

Pelaku menjualnya melalui media sosial secara online, beberapa pasar dan toko di wilayah Kabupaten Malang selama lima bulan terakhir. Aksinya terbongkar usai petugas Satgas Pangan Polres Malang menerima informasi, ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network