Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Krisna Fuadi mengatakan, rampcheck itu dilakukan untuk menjaga keselamatan lalu lintas selama angkutan Lebaran. Pihaknya ingin memastikan, bahwa kendaraan layak beroperasi dan aman ditumpangi selama arus mudik dan balik Idul Fitri.
"Kami ingin memastikan apakah bus layak atau tidak layak jalan. Apabila dinyatakan layak, akan kami beri tanda stiker," katanya.
Sementara itu, untuk bus atau kendaraan yang belum memenuhi standar keselamatan, dilarang beroperasi sebelum adanya perbaikan. Jika masih nekat beroperasi maka petugas akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin trayek.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait